You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Tamhut Jaktim, Identifikasi, warga, Tempati, TPU Kebon Nanas
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warga Okupasi TPU Kebon Nanas Tuntas Didata

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur selesai melakukan pendataan warga yang  mengokupasi lahan Taman Pemakaman Umum  (TPU) Kebon Nanas untuk hunian.

"Melakukan sosialisasi kepada warga"

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur, Dwi Ponangsera mengatakan, berdasarkan hasil pendataan terdapat total 201 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 717 jiwa.

"Kami bersama pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi kepada warga itu agar tidak melanggar aturan," ujarnya, Selasa (29/7).

Bangunan di Bantaran Kali Cipinang Ditertibkan

Dwi mengatakan, Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur akan menata akses di kawasan TPU Kebon Nanas agar semakin tertib.

"Akses masuk dan keluar TPU ini perlu dikontrol dengan baik. Tujuannya, agar dapat dipastikan aktivitas yang dilakukan warga tidak melanggar aturan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur, Made Widhi Adnyana Surya Pratita menambahkan, penataan akses ini akan didahului dengan sosialisasi kepada warga.

"Kami tentu mengingatkan kepada warga untuk tidak mengokupasi area TPU, taman, hutan kota, dan jalur hijau untuk aktivitas atau kegiatan yang bukan peruntukannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1318 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1161 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye961 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye930 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye759 personFakhrizal Fakhri
close